Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk pengisian Eform SPT Tahunan Badan, dilampiran III pengisian PPh 22 Impor dengan dokumen pendukung SKPKB pengisian Nilai Objek Potputnya diisi apa ya?


Jawaban

Diisi sebesar nominal yg menjadi dasar pemungutan, dan pph dipungutnya sebesar pokoknya saja

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H​ D P Z Z
F U P O S