Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah agen TBS tersebut wajib memiliki NPWP lagi (cabang) di setiap daerah tempat terjadinya penyerahan TBS? transaksi hanya sesekali saja


Jawaban

Tempat kegiatan usaha yang diberikan NPWP Cabang dapat berupa lokasi usaha, kantor cabang perusahaan, kantor perwakilan, gudang, unit pemasaran, atau tempat kegiatan usaha sejenis, termasuk yang berbentuk Kantor Virtual, yang digunakan untuk kegiatan produksi, distribusi, pemasaran, atau manajemen. (Bagian E angka 2 huruf s SE-27/PJ/2020)

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D L G E Z
M V U V K