Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Penyerahan Jasa ke LN tapi ada BUT FP pakai NPWP BUT?


Jawaban

tidak pengaruh BUT, BUT ini untuk PPh. Selama memang transaksi sama si LN identitas diisi WP LN sesuai Pasal 5 PER-3/2022

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A F I O U
J G L E T