daftar ereg PT ngga bisa lanjut karena ada notif intinya sudah ada PT dengan nama yang sama
Betul memang tidak bisa, di sistem kita tidak bisa menerima untuk nama yang sama persis untuk badan hukum yang sama, solusinya adalah ganti nama atau tambah karakter agar tidak nama persis dengan yang sudah berdiri, kalau mau konsultasi lbh lanjut bisa ke KPP atau notarisnya yg jelas di sistem ga bisa
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI