Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

dasar hukum utk pemotongan pph (21, 23, 4(2)) untuk cabang yang bukan di BKM


Jawaban

tidak ada dasar hukumnya, jadi balik ke ketentuan umum, misalnya untuk 21, yang wajib melakukan pemotongan adalah pemberi penghasilannya (sesuai per 16/2016)

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z I N V T
T G N N V