#31Q: Saya ingin menanyakan untuk transaksi bahan pokok seperti beras untuk cara penerbitan faktur bagaimana? Apakah ada aturan terbaru? Saya sebagai PKP prosedurnya bagaimana?
Nunggu aturan turuan uu hpp dulu ya… kalau penyerahannya kategori pkp pe, bisa digunggung di 1111ab tanpa menerbitkan faktur elektronik. Atau kalau mau boleh jg bersurat ke kpp minta penegasan…
ARRY MUKTI PRABOWO