Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

spt ppn februari (normal) LB dibetulkan menjadi lebih bayar lebih kecil


Jawaban

Pilihan pertama: menyetor PPN Kurang Bayar pada butir II.F atau Pilihan kedua: mengkompensasikan Lebih Bayar hasil pembetulan pada butir II.D ke Masa Pajak berikutnya (Lampiran PER-29/PJ/2015)

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O Z O K T
W L P B V