Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

perlakuan konsinyasi, sekarang terutang ga?


Jawaban

tetap terutang tapi yang membedakan adalah saat terutangnya. bisa cek di PP 9/2021

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D U​ B T᠎ S
G C M U F