Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Ubah penandatangan di efaktur tapi kok masih nama lama ya?


Jawaban

Pastikan bikin fakturnya udah setelah ubah penandatangan. Ubah penandatangan SPT-nya di profil PKP.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T O T R W
P C T᠎ M D