Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP OP ne dari 2016 karena penghasilan dibawah ptkp. ada harta perolehan 2017 yaitu rumah dan tabungan tapi tidak wp laporkan di spt. apakah bisa ikut pps 2? kalau wp tidak mau ikut pps sekaligus tidak lapor spt tahunan boleh kah?


Jawaban

Bisa, tidak dilarang jika mau ikut pps. namun, apabila wp tidak menghendaki mengikuti pps 2 dan tidak mau lapor spt tahunan 2016-2020 disarankan konsultasikan ke kpp terlebih dahulu.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q B X Z T
A C X P T