Untuk WP yang ikut PPS 2, apabila ada rumah dan hutang yang, apakah di spt tahunan 2021, hutang tersebut tetap diinput?
iya, silahkan diinput sesuai sisa yang belum dibayar sampai akhir tahun pajak 2021. dasarnya adalah ketentuan pengisian spt tahunan per 36/2015
FIDHIA RETNO SAFITRI