Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalo jasa boga kan seharusnya dikenakan pph 23. Apakah mungkin dikenakan pph 21 apabila yg menerima penghasilan orang pribadi?


Jawaban

kalo OP pemotongannya PPh 21

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E​ D N V F
E X F K F