Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Untuk PPN atas transaksi tongkang apakah dapat dikreditkan?


Jawaban

Setelah digali ini transaksinya dr kawasan bebas ke tlddp, dan wp ada sktd, karena wp di kawasan bebas bukan pkp sehingga tidak bis membuat faktur 07 apabila memenuhi ketentuan. Maka bisa konfirmasikan dulu ke KPP

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X᠎ E A G Y
F A H D​ J