Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Mas/Mbak mau tanya untuk bupot salah NPWP dan nama, kondisi SPT unifikasi sudah dilaporkan. Karena kalau masih posting belum kirim kan masih bisa diubah ya, kalau sudah kirim SPT solusinya bagaimana ya? Terima kasih.


Jawaban

Kalo sudah dilapor, bupotnya pembatalan (kayak hapus) atau pembetulan (kayak ubah), tapi kalo NPWP nya yg salah, bikin bupot baru, yg salah td dibatalkan

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R Y G C᠎ N
K Q S G P