PPS-jika punya rekening di luar negeri dari tahun 2012 dan sampai sekarang masih ada. bagaimana perlakuan tarif pps nya. bisa mengikuti kebijakan I dan II kan ya mas, mbak terjait utk dpp perhitungannya seperti apa?wp hanya deklarasi, wp TA OP
<WRAP> misal saldo akhir 2015 adalah 1M dan saldo akhir 2020 adalah 3M, maka 1M masuk kebijakan I, selisih nambahnya 2M (perolehan 2016-2020) masuk kebijakan II. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id