Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PT B dapat hibah proyek dari PT A. Proyeknya ini lawan transaksinya adalah pihak LN. Ada PPN-nya gak?


Jawaban

Atas hibahnya bisa jadi pemberian cuma-cuma dikenai PPN. Jika PT B menyerahkan JKP bisa jadi dikenai PPN DN. Tapi jika jasanya dimanfaatkan di LN maka bisa dikenai PPN atas ekspor JKP.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I᠎ J᠎ E O E
C N H M L