Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP input FP normal April, SPT-nya sudah dilaporkan juga. Kemudian sekarang mau buat FP Pengganti. FP normalnya dihapus dulu atau gimana?


Jawaban

Tidak perlu dihapus, langsung buat FP Pengganti saja, kemudian nanti bisa posting dan buat SPT Pembetulan

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q G M J M
Q᠎ R M N G