Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ketentuan pm tidak dapat dikreditkan seperti yang disebut di pmk 71/2022 itu maksudnya gimana ya?


Jawaban

dijelaskan sesuai pmk 71/2022 pasal 5.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L I P A Y
E D O U H