Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau wp bertransaksi dengan organisasi internasional apakah atas penyerahan bkp dikenai ppn?


Jawaban

dijelaskan sesuai pp 47/2020 dan pmk 162/2014. jika masuk kedalam kriteria yang diatur tersebut, maka dikenai ppn namun dapat fasilitas dibebaskan ppn nya dengan skb

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V K J᠎ W I
X S H P J