Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pembeli beli barang dr supplier namun supplier ga nerbitin/laporin ppn


Jawaban

Kalau penjual ngga nerbitin FP, pembeli ngga bisa mengkreditkan karena ga ada FP (namun ttp hrs diinfokan kewajiban membuat FP bagi PKP yg menyerahkan BKP).. Tapi kalau penjual nerbitin dan ngga dilaporin, pembeli ttp bisa mengkreditkan selama status sdh approval sukses

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N W X E E
E I B Q P