Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau misalnya kita mau mengajukan restitusi PPN, apakah bisa gabungan lintas tahun? jadi misal di april ini, kita mau mengajukan restitusi PPn utuk masa pajak Nov 2021- apri 2022


Jawaban

Kalau sesuai. Pasal 9 ayat 4b per masa hrusnya mba Kalau lintas tahun gabisa ya

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R L W E S
K E᠎ J M T