Untuk agen asuransi, katanya buat faktur di dok. lain pajak keluaran ya?
sesuai pmk 67/2022, agen asuransi membuat faktur pajak atas penyerahan jasa agen asuransi. faktur pajak ini sesuai yang dijelaskan di pasal 5. pelaporannya di dok. lain pajak keluaran masuk ke bagian penyerahan PPN yang PPN nya dipungut oleh pemungut ppn.
FIDHIA RETNO SAFITRI