Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP PKP tanggal 20 April, punya sertel dan NSFP tanggal 27 April. Kemudian ada penyerahan sebelum dikukuhkan, perlakuannya gimana


Jawaban

digali dulu pada saat transaksi tsb seharusnya dia sudah dikukuhkan atau belum, kalau belum wajib dikukuhkan maka tidak perlu dibuatkan FP

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J​ V N W C
J U Y​ I G