ada penyerahan ke kawasan berikat. kemudian barangnya ada yg diretur, tapi diganti dengan yg baru. dia menerima dokumen 4.1, itu untuk apa ya ?
kalo untuk returnya masih mengacu ke pmk-65/2010. dokumen 4.1 itu dokumen BC untuk barang yg keluar dari kasawan berikat. kalo pengeluarannya karena retur, harusnya tetap ikut pmk-65/2010.
ALVI FARIZAL