WP non TA mau ikut kebijakan 1 tapi bukannya hartanya sdh tdk bs diperiksa? Karena dia bingung menentukan nilai tabungan yg suka dipindah2 rekening
Kita jawab normatif, bahwa wp non TA memang diperkenankan mengikuti TA. Untuk harta silakan self assessment baik bentuk dan nilainya, dg ttp mengacu ke petunjuk di lampiran pmk 196
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI