Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#14Q: Saya sudah mengkreditkan fp dari rekanan pada bulan maret, tp kemudian di infokan bahwa pihak penerbit/penjuala ada salah klik sehingga fp batal. yg mau ditanyakan apakah selama fp tidak di konfirm batal, fp tsb tetap valid & dpt dilaporkan oleh pihak penerbit ?


Jawaban

sepanjang PM sudah dikreditkan dan pembeli belum melakukan pembatalan FP, status FP belum batal masih menunggu konfirmasi.

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C R H P V
S Y H P X