wp pemusatan BKM, cabang transaksi jasa tapi nanti direimburse ke pusat, itu tetap terutang di cabang ?
pasal 6 ayat 7 per 05/2021, Tempat terutang atas pemotongan dan pemungutan PPh 23, mengacu kepada kedudukan hukum pihak yang melakukan penandatanganan perjanjian atau kontrak, baik perjanjian atau kontrak tertulis maupun tidak tertulis
RIZKIANTO