Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#4Q: kami perusahaan developer menjual rumah, kalau untuk penjualan rumah yang memanfaatkan insentif PPN DTP itu perlu melakukan perhitungan kembali atau tidak ya?


Jawaban

#4A sebentar yaa tidak ada perhitungan kembali PM bagi developer. silakan dikreditkan seperti biasa

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E X O​ K᠎ E
D O​ C U H