Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kantor saya, bentuknya BUT, lokasi di Jakarta terdaftar di KPP Badora, punya cabang di Batam. Apakah dengan adanya PER 5 th 2021, pemusatan PPN sudah otomatis terjadi tanpa perlu submit surat permohonan pemusatan PPN?


Jawaban

Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku untuk Pusat dan/atau Cabang yang berada di kawasan bebas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PPN atau PPN dan PPnBM.

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D H M H B
H V S V J