Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Sewa kapal tongkang dari berikat ke TLDDP. Jika nerima invoice doang apakah bisa dikreditkan?


Jawaban

Penyerahan jasa kepelabuhanan pakai dokumen yg dipersamakan dengan FP sesuai PER-16/PJ/2021. Jika sewanya termasuk jasa kepelabuhanan maka seharusnya bisa dikreditkan sepanjang memenuhi ketentuan pengkreditan pasal 7 ayat (1) PER-16/PJ/2021.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C A N I W
R R D Q J