Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP yang sudah mengikuti PPS, apakah harta tersebut juga dilaporkan di SPT tahun pajak 2021?


Jawaban

Jika masih dimiliki/dikuasai sampai akhir tahun pajak 2021, maka silahkan dilaporkan di spt 2021.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K W K K L
Z S P D F