Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

terkait penyerahan yang di bebaskan PPN bagaimana mekanisme pengkreditan PM nya ketika ada juga penyrahan tidak di bebaskan


Jawaban

sesuai 78/PMK.03/2010

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S O B E M
Z C Q Z C