Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp ada transaksi perbaikan kapal dan lawan transaksi ada sktd berarti tidak dipungut ya ? perlu buat fp ?


Jawaban

Jasa perbaikan yang sesuai pmk 41/2021, maka ppn tidak dipungut buat fp 07

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C U X I S
W S K O L