WP udah diperiksa dan terbit skplb. waktu pencairannya berapa lama ?
Jawaban
di PMK-18/2021 dan SE-36/2019. kpp akan menerbitkan SKPKPP 1 bulan sejak SKPLB. setelah itu SPMKP akan terbit 5 hari sejak skpkpp atau sejak kpp menerima rekening.
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.