Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Di laporan SPT Masa PPN harus melampirkan SSP gak?


Jawaban

Tidak perlu, cukup input NTPN di SPT induk aja, nanti akan di validasi. SSP tidak perlu dilampirkan lagi.

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P G H B B
Z S L Q B