Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#23Q: (twitter) jika dalam 1 masa tdk terdapat PK tetapi ada PM, apakah PM tsb tdk dpt dikreditkan? mohon dibantu mas/mba


Jawaban

Tetap bisa dikreditkan sepanjang memenuhi ketentuan pasal 9 uu ppn stdd uu hpp Nanti spt nya lb, bisa kompensasi

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B G O D​ V
O A O H H