mas mba mau nanya, ada penyerahan BKP dari china ke kawasan berikat (KB). biasanya yg di KB terima bc 2.3 untuk impor dan bea masuk, PPN & PPh nya tidak dipungut. untuk pelaporan di efaktur atas dokumen BC ini gimana ya?
karena tidak dapat fasilitas maka dilaporkan PIBnya atas transaksi impor yg dilakukan wp no pendaftaran#ntpn
ARINI LUTHFAKA