Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kita buat faktur pajak tp dia kasihnya NPWP Pemilik. Karna toko itu blm ada NPWP jd di Invoicenya nama toko sedangkan di Efaktur nama pemilik toko, boleh tidak menggunakan NPWP op (pemilik) saat pembuatan faktur pajak mas/mbak?


Jawaban

klo memang dia usaha tanpa membentuk badan, brartikan dia wpop yg melakukan usaha, usaha lewat toko juga gk masalah. Terkait fpnya tentu dia pke npwp si op, nah klo pke si npwp op, maka identitas nama, alamat ya sesuai skt / sppkp si npwp op. (dalam hal tokonya se wilayah kpp dengan tempat tinggal

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D F​ P U U
Q Y P R T