WP ikut asuransi di tahun 2013, asuransinya unit link. Objek PPS bukan?
Digali dulu WP ikut TA nggak, karena ranah 2013 adalah ranah kebijakan 1. Kemudian kalau dari asuransinya sendiri yang dianggap sebagai harta adalah bagian atas investasinya
FITRI SETYANING PRATIWI