mas mba izin, ketentuan PPh atas jasa pengepakan yang dilakukan OP atas WP badan yang ada perantara pembelian barang di suatu daerah, dan ybs mengenakan jasa pengepakan tsb sebagai imbalan
seharusnya sih bisa dikenakan pemotongan pph pasal 21 mba, kalau yg menerima ph OP
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING