Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika wp yang dipotong tidak mau memberikan ktp, gapapa kah? perusahaan hendak potong pph pasal 4 ayat 2


Jawaban

Tidak apa. untuk wp yang dipotong apabila wpdn, maka harus memberikan informasi identitas npwp atau NIK

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L Z F U X
P D N᠎ X Y