Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mau tanya terkait PPN atas penyerahan ikan kerapu dan ronggeng yang masih hidup, apakah terutang?


Jawaban

Terutang tapi bisa dapat fasilitas dibebaskan sesuai PMK-115/2021 dan lampiran PP 48/2020

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P​ I P W H
P​ S F F S