Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

suami istri awalnya npwp terpisah, di spt istri mencantumkan hutang yang dimiliki kepada suami, sekarang npwp gabung pelaporan sptnya gimana ?


Jawaban

pada dasarnya suami istri diperlakukan sebagai satu kesatuan ekonomis. ketika sudah digabung, maka seharusnya sudah mencantumkan utang istrinya

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N G C T Y
G I K Q L