Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp ikut ta, ada bupot tahun 2013, mau pembetulan spt emang bisa ?


Jawaban

Dalam hal WP melakukan pembetulan SPT tersebut setelah UU Pengampunan Pajak berlaku, pembetulan SPT tersebut dianggap tidak disampaikan. (Pasal 35 ayat (2) PMK- 118/PMK.03/2016)

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B M G Y K
I V G H W