wp badan ikut pps atas harta bangunan dokumen masih atas nama op, itu yang ikut pps siapa dan kalau badan yang ikut gimana ?
kembali harta tersebut dimiliki oleh siapa, kalau dimiliki badan tapi dokumen pemilikan masih op, di form pps kepemilikan bisa diisi sesuai yang ada di dokumen kepemilikan
RIZKIANTO