Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

opsinya PBK atau pengembalian pajak yg seharusnya tidak terutang kan yaa? Kalau WP mau masukin ke PPN disetor dimuka dalam masa pajak yg sama apakah bisa??


Jawaban

Kalau memang ada kelebihan penyetoran PPN di masa yg sama, bisa pbk atau masuk induk IIB gapapa nanti terakumulasi ke LB di sptnya

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R S C G M
H T P G K