jadi kemarin ada PPN JLN yang sudah lewat dari 3 bulan dan belum dilakukan pembayaran, setelah itu ada audit pak, dimana ada LB, bagaimana metode pengkreditan PPN JLN apabila tidak melalui pelunasan, tetapi melalui pemotongan dari LB nya?
tidak bisa, harus bayar dulu pmnya
LIA DESI ARTANTI