Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jadi kemarin ada PPN JLN yang sudah lewat dari 3 bulan dan belum dilakukan pembayaran, setelah itu ada audit pak, dimana ada LB, bagaimana metode pengkreditan PPN JLN apabila tidak melalui pelunasan, tetapi melalui pemotongan dari LB nya?


Jawaban

tidak bisa, harus bayar dulu pmnya

LIA DESI ARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A V E E M
N Y M X L