Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Saya mau tanya untuk pemotongan PPh atas jasa tour and travel itu peraturannya dimana ya?


Jawaban

kalau jasa yg dimaksud termasuk jasa yang disebutkan di PMK 141/PMK.03/2015, maka dilakukan pemotongan pph 23.

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I V U Q Q
G U V B G