Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Ketentuan kuasa khusus?


Jawaban

PMK 229/2011 namun perlu diperhatikan ada perubahan di UU KUP pasal 32 nya yakni kuasa khusus wajib pajak tidak lagi terbatas pada konsultan pajak dan karyawan wajib pajak.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T P P W X
J G C L H