Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ada 2 PO ke pembeli yang sama, terbit 1 FP boleh?


Jawaban

Jika memang saat terutang PPN nya sama bisa dijadikan 1 FP dengan tanggal yang sama.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N M D​ R L
V M G M S